Beranda / Profil PEMKAB Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Kartanegara terletak di Provinsi Kalimantan Timur memiliki keunikan yang mencerminkan kekayaan budaya, sejarah, serta kekayaan alam yang luar biasa. Sebagai daerah yang memiliki catatan sejarah yang panjang sebagai pusat Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai warisan sejarah yang mendalam. Salah satunya tercermin dalam tradisi adat dan budaya Erau, festival budaya yang telah menjadi daya tarik wisata internasional.
Kabupaten Kutai Kartanegara juga kaya akan keanekaragaman suku, mulai dari Dayak, Kutai, Banjar, Bugis, Jawa, dan sebagainya, yang semuanya hidup berdampingan dengan harmonis, menciptakan mozaik budaya yang eksotis. Letak Kabupaten Kutai Kartanegara juga relatif dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga menambah nilai strategis sebagai wilayah bersejarah, sekaligus menjadi tumpuan masa depan Indonesia.
Kabupaten Kutai Kartanegara terbukti memiliki potensi besar di berbagai sektor, baik sumber daya alam, pariwisata, maupun ekonomi kreatif. Potensi tambang batu bara, minyak, dan gas alam menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Di sisi lain, kekayaan keanekaragaman hayati, termasuk kawasan konservasi sebagai “jantungnya Kalimantan” (Heart of Borneo), serta menawarkan begitu banyak daya tarik ekowisata yang menjanjikan.
Pertanian, perikanan, dan perkebunan juga menjadi sektor unggulan, dengan hasil utama berupa padi, ikan, dan kelapa sawit. Didukung oleh infrastruktur yang terus berkembang, Kabupaten Kutai Kartanegara berpeluang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pariwisata berkelanjutan di Kalimantan Timur. Kombinasi potensi alam, sejarah, dan lokasi strategis menjadikan kabupaten ini menjadi salah satu wilayah dengan prospek yang cerah di masa depan.
Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan satu di antara sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan Peta Dasar Revisi RTRW Kutai Kartanegara Tahun 2023-2042, luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 25.292,24 km² dan menempatkan Kutai Kartanegara sebagai kabupaten terluas ke-2 di Indonesia setelah Kutai Timur (31.051,71 km²).
Kabupaten Kutai Kartanegara terletak antara 115°26’ Bujur Timur dan 117°36’ Bujur Timur serta di antara 1°28’ Lintang Utara dan 1°08’ Lintang Selatan. Secara geografis Kabupaten Kutai Kartanegara berbatasan dengan:
- Bagian Timur dengan Selat Makassar.
- Bagian Barat dengan Kabupaten Kutai Barat.
- Bagian Selatan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
- Bagian Utara dengan Kabupaten Malinau, Kutai Timur, dan Kota Bontang.
Dengan adanya pemekaran wilayah dan terbentuknya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara kini terdiri dari 18 kecamatan. Kedelapan belas kecamatan tersebut adalah: Muara Jawa, Sangasanga, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Tenggarong, Sebulu, Tenggarong Seberang, Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. Di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat belasan sungai yang tersebar di hampir semua kecamatan, dan merupakan prasarana angkutan utama di samping angkutan darat. Sungai yang terpanjang adalah Sungai Mahakam dengan panjang sekitar 920 km.
Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki karakteristik wilayah yang terbagi menjadi 3 (tiga) zona, masing-masing zona Hulu, zona Tengah dan zona Pesisir dengan rincian sebagai berikut.
Zona Hulu dengan karakteristik wilayah dataran, perbukitan, dan perairan sungai, dengan potensi ekonomi berupa pertanian, perkebunan, perikanan tangkap, dan budi daya perairan sungai. Zona ini terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan: Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Muntai dan Muara Wis.
Zona Tengah dengan kecenderungan karakteristik wilayah dataran, perbukitan, dan perairan sungai. Potensi ekonomi didominasi oleh pertanian, perikanan, perdagangan dan jasa. Wilayah ini terdiri dari 6 (enam) kecamatan: Muara Kaman, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan.
Zona Pesisir dengan kecenderungan karakteristik wilayah dataran, perbukitan, perairan laut, dan muara. Potensi wilayah didominasi oleh pertanian dan perikanan, wilayah ini terdiri dari 5 (lima) kecamatan: Marangkayu, Muara Badak, Sangasanga, Anggana, dan Muara Jawa.
Sejarah Kutai Kartanegara berakar dari keberadaan Kerajaan Kutai Martadipura yang diperkirakan berdiri sekitar abad ke-4 Masehi di Muara Kaman dan dikenal sebagai kerajaan Hindu tertua di Nusantara. Bukti sejarah kerajaan tersebut ditemukan melalui prasasti Yupa yang menggunakan huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta. Raja yang terkenal pada masa itu adalah Mulawarman.
Pada perkembangan berikutnya, Kerajaan Kutai Kartanegara berkembang dan kemudian bersatu dengan Kutai Martadipura menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Setelah kemerdekaan Indonesia, wilayah Kesultanan berubah menjadi Daerah Swapraja Kutai, kemudian menjadi Daerah Istimewa Kutai, dan selanjutnya menjadi Kabupaten Kutai.
Melalui proses pemekaran wilayah pada tahun 1999, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi beberapa daerah yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang. Pada tanggal 23 Maret 2002, nama Kabupaten Kutai resmi berubah menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terbentuknya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara didasarkan pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan sejak berdirinya Kabupaten Kutai. Berikut adalah regulasi yang menjadi dasar pembentukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara:
- UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan
- UU Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
- UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai dan Kota Bontang
- Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan berbagai urusan pemerintahan daerah yang meliputi:
- Penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah;
- Pelayanan publik kepada masyarakat;
- Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah;
- Pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- Pengembangan ekonomi daerah;
- Pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan;
- Pengembangan infrastruktur dan tata ruang;
- Pengelolaan komunikasi dan informatika;
- Pengelolaan lingkungan hidup;
- Pelestarian budaya dan pariwisata;
- Penanggulangan bencana dan ketertiban umum;
- Pembinaan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkedudukan di Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten.
Alamat:
Kantor Bupati Kutai Kartanegara
Jalan Wolter Monginsidi No. 1, Kelurahan Timbau, Tenggarong 75511
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Website: www.kukarkab.go.id
Telepon: (0541) 661031 – 661029 - 662088
Faximili: (0541) 662056