Beranda / Profil Kecamatan Tabang Kecamatan Tabang
Kecamatan Tabang
| Alamat | Jalan Poros Utama Ibau Ajang Desa Muara Pedohon Kode Pos:75558 |
|---|---|
| Telepon | - |
| Fax | - |
| kecamatantabang102@gmail.com | |
| Website | https://tabang.kukarkab.go.id/ |
| Media Sosial |
https://www.instagram.com/kecamatan.tabang?igsh=NXNtbDlycDFuaTNj
|
Kecamatan Tabang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan di wilayah kecamatan. Dipimpin oleh Camat Asmi Riyandi Elvander, S.Sos., M.Si, Kecamatan Tabang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Struktur organisasi Kecamatan Tabang terdiri atas beberapa unsur pelaksana, yaitu:
- Sekretariat Kecamatan, yang bertugas mengoordinasikan administrasi umum, perencanaan, keuangan, serta tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
- Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung pelaksanaan dan penegakan peraturan daerah.
- Seksi Kesejahteraan Sosial (Kessos), yang melaksanakan penyusunan bahan kebijakan, pelaksanaan program, serta fasilitasi berbagai kegiatan di bidang kesejahteraan sosial.
- Seksi Pelayanan Umum, yang memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, termasuk layanan kependudukan dan berbagai pelayanan publik lainnya.
Dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Tabang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tabang.