Beranda / Kebijakan Privasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ("kami", "kita", atau "milik kami") mengoperasikan aplikasi mobile PPID Kukar (selanjutnya disebut sebagai "Layanan").
Halaman ini memberi tahu Anda mengenai kebijakan kami tentang pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, dan perlindungan Data Pribadi saat Anda menggunakan Layanan kami, serta hak-hak yang Anda miliki terkait data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Untuk memberikan layanan permohonan informasi publik yang transparan dan akuntabel, kami mengumpulkan beberapa jenis informasi:
Data Pribadi: Informasi pengenal pribadi yang Anda berikan secara langsung saat
mengajukan permohonan informasi, meliputi:
- Nama Lengkap: Untuk identifikasi resmi pemohon informasi.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Diperlukan untuk verifikasi identitas sesuai
UU
No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Alamat Email: Untuk pengiriman notifikasi dan surat elektronik resmi terkait
permohonan Anda.
- Nomor Telepon / WhatsApp: Untuk keperluan konfirmasi, klarifikasi, atau
penyampaian informasi mendesak terkait permohonan.
- Alamat Lengkap / Domisili: Untuk korespondensi resmi dan pemenuhan
kewajiban administrasi pelayanan.
PPID Kukar menggunakan data yang dikumpulkan untuk tujuan-tujuan berikut:
- Verifikasi identitas pemohon informasi publik sesuai dengan undang-undang yang
berlaku.
- Memproses, menindaklanjuti, dan menyampaikan tanggapan atas permohonan informasi maupun
keberatan Anda.
- Menyediakan, memelihara, dan meningkatkan kualitas Layanan aplikasi.
- Mengirimkan notifikasi status permohonan dan pembaruan Layanan.
- Memberikan dukungan layanan (customer support).
- Mendeteksi, mencegah, dan mengatasi masalah teknis atau potensi penyalahgunaan Layanan.
Kami menghargai privasi Anda. Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau menyewakan Data Pribadi Anda kepada pihak mana pun. Data Anda hanya dapat diakses oleh petugas PPID yang berwenang, dan hanya dapat diungkapkan dalam kondisi berikut:
- Kewajiban Hukum: Jika diwajibkan oleh hukum, proses peradilan, atau perintah
resmi dari instansi penegak hukum di Republik Indonesia.
- Penyelesaian Sengketa Informasi: Jika diperlukan dalam proses penyelesaian
sengketa informasi publik di Komisi Informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
Keamanan Data Pribadi Anda adalah prioritas kami. Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisatoris yang sesuai standar pemerintah untuk melindungi data Anda dari akses, pengubahan, pengungkapan, atau penghancuran yang tidak sah. Namun, perlu diingat bahwa tidak ada metode transmisi melalui Internet atau penyimpanan elektronik yang 100% aman secara mutlak.
- Penyimpanan Data: Data Pribadi Anda akan disimpan selama diperlukan untuk
memenuhi tujuan pengolahannya serta untuk mematuhi kewajiban kearsipan dan hukum yang
berlaku.
- Hak Akses dan Pembaruan: Anda berhak untuk mengakses, memperbarui, atau
mengoreksi Data Pribadi Anda melalui fitur profil di dalam aplikasi atau dengan menghubungi
kami.
- Penghapusan Data: Anda dapat mengajukan permohonan penghapusan data pribadi
Anda dengan menghubungi Layanan kami, selama tidak bertentangan dengan ketentuan kearsipan
dokumen publik.
Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan akan diberitahukan kepada Anda melalui pembaruan pada halaman ini atau notifikasi dalam Layanan. Anda disarankan untuk meninjau Kebijakan Privasi ini secara berkala.
Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau permintaan terkait Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi kami melalui:
📍 Alamat: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara
📧 Email: diskominfo@kukarkab.go.id