Alamat

Diskominfo Kab. Kutai Kartanegara

Jl. Pahlawan No. I Bukit Biru Tenggarong

Telepon Kami

0541661350

Judul LAPORAN PPID PELAKSANA KECAMATAN MUARA JAWA TAHUN 2025
Perangkat Daerah Kecamatan Muara Jawa
Jenis DOKUMEN
Keterangan

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan
pribadi maupun kehidupan sosialnya. Hak untuk memperoleh informasi merupakan
hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang. Keterbukaan Informasi
Publik menjadi salah satu indikator penyelenggaraan pemerintahan yang
demokratis, transparan, serta akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksanaannya, serta ketentuan
mengenai penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebagai badan publik, Kantor Camat Muara Jawa berkewajiban memberikan
pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, sederhana, serta
berbiaya ringan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam
rangka mewujudkan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,
Kecamatan Muara Jawa telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang bertugas mengelola, mendokumentasikan,
menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Selama Tahun 2025, PPID Pelaksana Kecamatan Muara Jawa terus berupaya
meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penyediaan informasi
secara berkala, serta pemanfaatan media elektronik sebagai sarana
penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

File Dokumen Laporan PPID Pelaksana Kecamatan Muara Jawa Tahun 2025
Ekstensi PDF
Tahun Dokumen 2025
DOWNLOAD