Penilaian PPID Dilaksanakan di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan dan Sebulu
Oleh : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara , Tanggal : Friday, 17 March 2023
Diskominfo Kukar kembali melaksanakan penilaian pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi pada kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan PPID Kabupaten Kutai Kartanegara yang diampu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika
Kegiatan layanan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi yang menjadi kewajiban Badan Publik. Untuk itu Diskominfo Kukar telah melakukan sosialisasi, pembinaan, rakor, dan pendampingan, serta penilaian pelaksanaan layanan informasi publik pada Badan Publik mulai OPD hingga desa dalam beberapa tahun terakhir.
Pada hari Rabu, 15 Maret 2023 dilaksanakan penilaian di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan dan Sebulu Selain melakukan penilaian juga dilakukan sosialisasi dan tanya jawab terkait dasar hukum, pentingnya management arsip dan publikasi pada media website dan media sosial, prosedur dalam permintaan informasi publik, keberatan, dan persidangan dalam sengketa informasi, dan pentingnya menjaga informasi yang dikecualikan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef