Kasi Persandian Sofyan Agus mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memantapkan implementasi tanda tangan elektronik bagi pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar, terutama bagi pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan desa. “Saat ini baru Pemerintah Kecamatan Tenggarong. Kedepannya seluruh kecamatan se Kabupaten Kutai Kartanegara akan kita berikan sosialisasi dan simulasi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik,” ujar Sofyan Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang TIK Ery Hariyono berharap kegiatan tersebut dapat memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan/desa. “Sosialisasi dan implementasi TTE sangat diperlukan mengingat masih banyaknya pemanfaat sertifikat elektronik, sedangkan operator/admin dalam surat menyurat banyak yang belum memahami secara mendalam pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik tersebut,” tutur Ery Hariyono. Kabid TIK berharap setelah dilakukan sosialisasi dan simulasi, semua pejabat di kecamatan, kelurahan, dan desa bisa menggunakan aplikasi TTE untuk tanda tangan elektronik.
Materi sosialisasi dan simulasi dalam kegiatan tersebut adalah pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan kaitannya dengan Tanda Tangan Elektronik, QR Code dan kegunaannya, syarat dan ketentuan dokumen yang memanfaatkan sertifikat elektronik secara detail, cara membuat dokumen yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan sertifikat elektronik, serta cara membuat QR Code dan cara penyimpanan dokumen.
Penulis : Rudi Irwansyah (Prakom Ahli Muda)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Prahum Ahli Muda)
Sumber : Kukarkab.go.id