Alamat

Diskominfo Kab. Kutai Kartanegara

Jl. Pahlawan No. I Bukit Biru Tenggarong

Telepon Kami

0541661350

KPU Kukar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Oleh : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara , Tanggal : Thursday, 23 February 2023


Null

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024. Rakor dibuka Bupati Kabupaten Kukar Edi Damansyah di Gedung Serbaguna Kantor Kantor Bupati Kukar pada Senin, 20 Februari 2023. Hadir dalam rakor tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Dukcapil, Satuan Pol PP, dan para Camat se-Kukar.
 
Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada KPU Kukar untuk tahap verifikasi data dilapangan, dapat dilakukan metode door to door ke semua rumah tangga di Kabupaten Kukar. “Verifikasi dilakukan bukan dengan metode sampling, karena pememutakhirkan data  pemilih merupakan dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," ujarnya. Untuk itu Bupati Edi Damansyah berharap para Camat, Kepala Desa, Lurah, RT, dan masyarakat turut aktif berperan dalam proses pendataan Pemilu tahun 2024 untuk menghasilkan data yang valid.
 
Bupati Kukar  berpesan kepada KPU dan komponen di bawahnya agar pemutakhiran data dilakukan dengan melakukan konsolidasi bersama instansi pemerintah yang berwenang seperti Dinas Dukcapil, kecamatan dan kelurahan/ desa.  Disampaikannya bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan rekapitulasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilu serentak 2024 kepada KPU
 
“KPU harus membuka kesempatan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan tanggapan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Oleh karenanya diperlukan keterbukaan informasi publik dengan menggunakan teknologi informasi yang mampu menjamin kerahasiaan data pemilih.
 
Digitalisasi rekapitulasi pemutakhiran data DPB oleh KPU harus dapat dibaca oleh masyarakat, sehingga perubahan secara periodik terhadap data DPB dapat diketahui,” ujarnya.
 
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan kinerja Bawaslu juga dibutuhkan untuk meneliti dan mencocokan data DPB dilapangan. “Jika perlu dapat dilakukan uji petik data DPB jika ditemukan pelanggaran administratif dalam pemutakhiran DPB. Bawaslu beserta seluruh jajarannya memiliki kewenangan memberikan tindakan atas pelanggaran administratif pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya. 
 
Di akhir sambutannya Bupati Edi Damansyah menyampaikan komitmennya dalam Pemilu 2024. “Pemkab Kukar beserta seluruh komponen Pemerintah Daerah dan OPD siap bersinergi bersama KPU dan Bawaslu Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dengan tertib, aman, damai, dan sejuk. Untuk itu diperlukan langkah-langkah antisipasi terhadap terjadinya pelanggaraan maupun potensi kecurangan pada tiap tahapan persiapan dan pelaksanaan dalam Pemilu 2024 untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” harapnya.


Sumber : Kukarkab.go.id